Jika karyawan pensiun, PHK atau resign baik mengundurkan diri atau meninggal dunia maka ada beberapa komponen yang tidak akan dibayar lagi oleh perusahaan ke karyawan dan Negara, juga oleh karyawan ke negara, yaitu diantaaranya :
- Gaji.
- Tunjangan Makan / Meal.
- Tunjangan Transport.
- Tunjangan tempat tinggal / relokasi (sewa kost/kontrak).
- COP Car Ownership Program.
- HOP House Ownership Program.
- Jaminan Hari Tua (JHT) dibayar karyawan.
- Jaminan Hari Tua (JHT) dibayar perusahaan.
- BPJS kesehatan dibayar karyawan.
- BPJS kesehatan dibayar perusahaan.
- BPJS jkjkk dibayar perusahan.
- Jaminan Pensiun dibayar Karyawan.
- Jaminan Pensiun dibayar perusahaan.
- Jaminan kematian JKM dibayar perusahan.
- Premi Asuransi Swasta (rawat jalan dan inap).
- Upah Cuti Karyawan.
- Pembelian Asset (laptop, kursi, meja dan ruang kerja) .
- Peremajaan Asset (laptop, kursi, meja dan ruang kerja).
- Perawatan Asset (laptop, kursi, meja dan ruang kerja).
- PPH 21
- Lisensi Software MS Office, ERP, CAD dan lain2
- Fasilitas Parkir Motor / Mobil
Contoh perhitungan Karyawan staff :
- Gaji = Rp. 5.000.000
- Tunjangan Makan / Meal = Rp. 50.000
- Tunjangan Transport = Rp.50.000
- Tunjangan tempat tinggal / relokasi (sewa kost/kontrak) = tidak ada
- COP Car Ownership Program = tidak ada
- HOP House Ownership Program = tidak ada
- Jaminan Hari Tua (JHT) dibayar karyawan 2% x 5 juta= Rp.100.000
- Jaminan Hari Tua (JHT) dibayar perusahaan 3.7% x 5 juta= Rp.185.000
- BPJS kesehatan dibayar karyawan 1% x 5 juta= Rp.50.000
- BPJS kesehatan dibayar perusahaan 4% x 5 juta = Rp. 200.000
- BPJS jkjkk dibayar perusahan 0.24% x 5 juta= Rp. 12.000
- Jaminan Pensiun dibayar Karyawan 2% x 5 Juta = Rp.100.000
- Jaminan Pensiun dibayar perusahaan 1% x 5 Juta = Rp. 50.000
- Jaminan kematian JKM dibayar perusahan 0.30% x 5juta = Rp.15.000
- Premi Asuransi Swasta (rawat jalan dan inap) = tidak ada
- Upah Cuti Karyawan = tidak ada
- Pembelian Asset (laptop, kursi, meja dan ruang kerja) 1% x 5 Juta = Rp. 50.000
- Peremajaan Asset (laptop, kursi, meja dan ruang kerja) 1% x 5 Juta = Rp. 50.000
- Perawatan Asset (laptop, kursi, meja dan ruang kerja) 1% x 5 Juta = Rp. 50.000
- PPH 21 gaji 5 juta dibayar karyawan = Rp. 25.000
- Lisensi Software MS Office, ERP, CAD dan lain2 = tidak ada
- Fasilitas Parkir Motor / Mobil = Tidak ada
- Total komponen yang dibayar karyawan ke negara= Rp.275.000
- Total komponen yang dibayar perusahaan negara = Rp.462.000
- Total komponen yang dibayar perusahaan ke karyawan dan ke negara= Rp. 5.987.000
Jika dihitung setahun total komponen yang dihemat perusahaan untuk gaji 5 juta Rp. 5.987.000 x 12 = Rp. 71.844.000
Untuk menghemat Rp. 1 Miliar Pertahun maka 1.000.000.000 / Rp. 71.844.000 = 13.9 atau 14 Orang Karyawan dengan gaji 5 Juta
Mohon maaf bila ada kesalahan dan silahkan jika ada koreksi dan masukkan, semoga tidak ada pengurangan karyawan di manapun dan seluruh perusahaan semakin sukses dan besar, Aamiin ya robbal’ alamin.