Assalamu’alaikum Warrohmatulloh Wabbarokatuh,
Tanpa disadari seorang karyawan yang bekerja diperusaahan lupa untuk memikirkan waktu pensiunnya yang sudah dekat, ada juga yang terlena sibuk kerja sehingga tahu tahu sudah mau pensiun dalam masa waktu 5 -10 tahun lagi, sedangkan jika nanti pensiun kita belum punya pendapatan pengganti dan jika mengandalkan uang pensiun dan tabungan maka lambat laun akan habis dan terpakai untuk kebutuhan hidup primer, sekunder dan sosial.
Berdasarkan PP No. 45 Tahun 2015. Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun atau PP 45/2015, usia pensiun karyawan swasta 2023 adalah 57 tahun. Usia ini selanjutnya bertambah 1 tahun untuk setiap 3 tahun berikutnya sampai mencapai usia pensiun 65 tahun.
- 2022 – 2024 = 58 tahun
- 2025 – 2027 = 59 tahun
- 2028 – 2030 = 60 tahun
- 2031 – 2033 = 61 tahun
- 2034 – 2036 = 62 tahun
- 2037 – 2039 = 63 tahun
- 2040 – 2042 = 64 tahun
- 2043 – 2045 = 65 tahun
Dengan contoh diatas jika anda berumur 61 tahun di tahun 2031 sampai 2033 maka anda akan dipensiunkan oleh perusahaan, oleh karena itu saya membuat buku panduan persiapan pensiun untuk solusi yang saya sudah sebutkan tadi diatas, silahkan di download dibawah ini.