{"id":1672,"date":"2013-03-02T23:08:10","date_gmt":"2013-03-02T16:08:10","guid":{"rendered":"http:\/\/berilmu.com\/blog\/?p=1672"},"modified":"2020-05-04T21:34:44","modified_gmt":"2020-05-04T14:34:44","slug":"rumus-tabungan-deposito-emas-reksadana","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.berilmu.com\/blog\/rumus-tabungan-deposito-emas-reksadana\/","title":{"rendered":"Rumus Bunga, Tabungan, Deposito, EMAS, Reksadana, Beli Rumah tanpa DP dan lain2."},"content":{"rendered":"<blockquote><p><strong><a href=\"http:\/\/berilmu.com\/blog\/live-deposito\/\">List dan Simulasi Deposito dari beberapa Bank dan Perhitungannya<\/a><\/strong><\/p>\n<p><strong><a title=\"Simulasi Perhitungan Deposito Syariah\" href=\"http:\/\/berilmu.com\/blog\/simulasi-perhitungan-deposito-syariah\/\">Simulasi Deposito Syariah<\/a><\/strong><\/p>\n<p>&nbsp;<\/p><\/blockquote>\n<p><strong>Metode Perhitungan Bunga<\/strong><br \/>\nSecara umum ada 3 metode perhitungan bunga\u00a0tabungan yaitu: berdasarkan saldo terendah, saldo\u00a0rata-rata dan saldo harian.\u00a0Beberapa bank menerapkan jumlah hari dalam 1\u00a0tahun 365 hari, namun ada pula yang menerapkan\u00a0jumlah hari bunga 360 hari.\u00a0Untuk memudahkan Anda memahami perhitungan\u00a0bunga diatas, mari kita lakukan sebuah ilustrasi\u00a0rekening tabungan sebagai berikut:\u00a0Misalkan Anda membuka tabungan pada tanggal 1\u00a0Juni dengan setoran awal Rp 1.000.000,00 kemudian\u00a0Anda melakukan penyetoran dan penarikan selama\u00a0bulan Juni sebagai berikut:<!--more--><br \/>\n<script async src=\"https:\/\/pagead2.googlesyndication.com\/pagead\/js\/adsbygoogle.js\"><\/script><br \/>\n<ins class=\"adsbygoogle\"\n     style=\"display:block\"\n     data-ad-format=\"fluid\"\n     data-ad-layout-key=\"-hj-w-i-42+h8\"\n     data-ad-client=\"ca-pub-3722339219833725\"\n     data-ad-slot=\"5402103677\"><\/ins><br \/>\n<script>\n     (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});\n<\/script><br \/>\nBunga = SRH x i x (t\/365) .<br \/>\nSRH = Saldo rata-rata harian, i = suku bunga\u00a0tabungan pertahun, t = jumlah hari dalam bulan\u00a0berjalan.<br \/>\nMisalkan bunga tabungan yang berlaku adalah\u00a0sebagai berikut:<br \/>\nSaldo dibawah Rp.5 juta, bunga = 3% pa<br \/>\nSaldo 5 juta keatas, bunga = 5 % pa<br \/>\nMaka SRH tabungan Anda adalah sebagai berikut:<br \/>\n[ (Rp.1 juta x 4 hari) + (Rp.6 juta x 1 hari) +\u00a0(Rp.5,5 juta x 4 hari ) + (Rp.8 juta x 10 hari) +\u00a0(Rp.7 juta x 5 hari) + (Rp.17 juta x 5 hari) + (Rp.15\u00a0juta x 1 hari) ] \/ 30 = Rp.8.233.333,00<br \/>\nKarena SRH Anda diatas Rp.5 juta, maka Anda\u00a0berhak atas suku bunga 5%, sehingga bunga yang<br \/>\nakan Anda terima adalah sebagai berikut:<br \/>\nBunga Juni\u00a0= Rp.8.233.333,00 x 5% x (30 \/365)\u00a0= Rp. 33.835,6<\/p>\n<p><strong>Metode Perhitungan Bunga Berdasarkan Saldo\u00a0<\/strong><strong>Harian<\/strong><\/p>\n<p>Pada metode ini bunga dihitung dari saldo harian.\u00a0Bunga tabungan dalam bulan berjalan dihitung<br \/>\ndengan menjumlahkan hasil perhitungan bunga\u00a0setiap harinya.<br \/>\nMisalkan bunga tabungan yang berlaku adalah<br \/>\nsebagai berikut :<br \/>\nSaldo dibawah Rp.5 juta, bunga = 3% pa<br \/>\nSaldo Rp.5 juta ke atas, bunga = 5% pa<br \/>\nCara perhitungan bunga:<br \/>\nTgl 1 : Rp.1 Juta x 3 % x (1\/365) = 82,19<br \/>\nTgl 2 : Rp.1 Juta x 3 % x\u00a0(1\/365)= 82,19<br \/>\nTgl 3 : Rp.1 Juta x 3 % x\u00a0(1\/365) = 82,19<br \/>\nTgl 4 : Rp.1 Juta x 3 % x \u00a0(1\/365)\u00a0= 82,19<\/p>\n<p>Tgl 5 : Rp.6 juta x 5 % x (1\/365)\u00a0\u00a0= 821,92\u00a0dan seterusnya \u00a0Berdasarkan cara perhitungan diatas, bunga\u00a0tabungan Anda selama bulan Juni adalah \u00a0Rp.33.616,44<\/p>\n<p>Hal-hal yang perlu diperhatikan<\/p>\n<ul>\n<li>Sebelum Anda menabung, tanyakan metode\u00a0perhitungan bunga yang diberlakukan oleh bank\u00a0tersebut.<\/li>\n<li>Suku bunga tabungan dapat berubah sewaktuwaktu, karena itu suku bunga ini disebut suku\u00a0bunga mengambang atau floating rate.<\/li>\n<li>Beberapa bank menetapkan suku bunga\u00a0tabungan tetap untuk jangka waktu tertentu\u00a0(fixed rate).<\/li>\n<li>Atas bunga tabungan yang diperoleh akan\u00a0dikenakan pajak sesuai ketentuan berlaku.<\/li>\n<\/ul>\n<p><strong>PERHITUNGAN BUNGA DEPOSITO<\/strong><br \/>\nBunga dihitung secara harian yakni nominal dikalikan suku bunga dibagi 365 atau 366 (tahun kabisat) kemudian dikalikan jumlah hari.<br \/>\nCatatan :\u00a0Hasil perhitungan bunga harian dan pajak bunga dibulatkan menjadi rupiah penuh ke atas untuk =&gt; 0,5 dan ke bawah untuk &lt; 0,5.<\/p>\n<p>Berikut ini contoh perhitungan bunga deposito :<\/p>\n<p>RUMUS :<br \/>\nBunga = ((\u00a0<span style=\"text-decoration: underline;\">Nominal deposito x suku bunga<\/span>\u00a0) \/ 365 atau 366\u00a0) x jumlah hari<\/p>\n<p>Misal :<br \/>\nNominal deposito : Rp.100.000.000.<br \/>\nJangka waktu\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0 \u00a0\u00a0\u00a0 : 3 bulan<br \/>\nPeriode\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0 : 12 Januari 2008 s\/d 12 April 2008<\/p>\n<ol>\n<li>Bunga bulan ke 1 ( 12 Januari s\/d 12 Februari 2008) : 31 hari<br \/>\nBunga sehari = ( (\u00a0<span style=\"text-decoration: underline;\">100.000.000. x 10,75%<\/span>\u00a0) \/ 366)= 29.371,58<br \/>\nBunga selama 31 hari = 29.371,58 x 31 hari = 910.518,98<br \/>\nDibulatkan menjadi = 910.519<br \/>\nPajak atas bunga = 20% x 910.519 = 182.103,80<br \/>\nDibulatkan menjadi = 182.104<br \/>\nBunga netto bulan ke 1 = 728.415<\/li>\n<li>Bunga bulan ke 2 (12 februari s\/d 12 Maret 2008) : 29 hari<br \/>\nBunga selama 29 hari = 29.371,58 x 29 = 851.775,82<br \/>\nDibulatkan menjadi = 851.776<br \/>\nPajak atas bunga = 20% x 851.776 = 170.355,20<br \/>\nDibulatkan menjadi = 170.355<br \/>\nBunga netto bulan ke 2 = 681.421<\/li>\n<li>Bunga bulan ke 3 (12 Maret s\/d 12 April 2008) : 31 Hari<br \/>\nBunga sehari =( (\u00a0<span style=\"text-decoration: underline;\">100.000.000. x 10,75%<\/span>\u00a0) \/ 366)= 29.371,58<br \/>\nBunga selama 31 hari = 29.371,58 x 31 hari = 910.518,98<br \/>\nDibulatkan menjadi \u00a0= 910.519<br \/>\nPajak atas bunga = 20% x 910.519 = 182.103,80<br \/>\nDibulatkan menjadi = 182.104<br \/>\nBunga netto bulan ke 3 = 728.415<\/li>\n<\/ol>\n<p>Jadi total bunga net selama 3 bulan adalah = 728.415 + 681.421 + 728.415 = 2.138.251<\/p>\n<blockquote><p><strong><a href=\"http:\/\/berilmu.com\/blog\/live-deposito\/\">List dan Simulasi Deposito dari beberapa Bank dan Perhitungannya<\/a><\/strong><\/p>\n<p><strong><a title=\"Simulasi Perhitungan Deposito Syariah\" href=\"http:\/\/berilmu.com\/blog\/simulasi-perhitungan-deposito-syariah\/\">Simulasi Deposito Syariah<\/a><\/strong><\/p><\/blockquote>\n<p><strong>Menghitung Harga Emas Batangan Fisik (terutama Emas 24 karat)<\/strong><\/p>\n<p>Untuk dapat menghitung harga emas dan harga perak , terlebih dahulu kita harus melihat per Troy Ons nya.<br \/>\n1 Troy Ounce = 31.1 Gram (atau 1 toz = 31.1 gr)<br \/>\nCara menghitung harga ke dalam Rupiah :<\/p>\n<p>Misalkan harga SPOT Emas hari ini adalah $1760 , itu berarti $1760 per Troy Ounce (per 31.1 gram), yang dimana = $56.6 per Gram nya ($1760 \/ 31.1)<\/p>\n<p>Untuk konversi ke rupiahnya adalah:<br \/>\nRUMUS: harga $ per gramnya X kurs rupiah USD saat ini<\/p>\n<p>$56.6 x kurs Rupiah USD saat ini, misalkan Rp.8500 , maka harga rupiahnya dari 1 gram emas tersebut adalah : $56.6 x 8500 = Rp.481100 ,-<\/p>\n<p>Untuk menghitung harga perak ke dalam rupiah juga sama caranya.<\/p>\n<p>RUMUS LENGKAPNYA untuk menghitung harga per gramnya :<\/p>\n<p>Harga Emas ke Rupiah = (harga dollar spot emas \/ 31.1) X kurs rupiah saat ini<\/p>\n<p>Harga Perak ke Rupiah = (harga dollar spot perak \/ 31.1) X kurs rupiah saat ini<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p><strong>Reksadana<\/strong><\/p>\n<p><strong>1.\u00a0Jika Menginvestasikan Uang 500rb PerBulan, Namun MI Menahan Uangnya Selama 1 Tahun. Apakah Pada Bulan ke 13 Uangnya Bisa Didapatkan Seluruhnya?<\/strong><\/p>\n<p>Jika investasi dilakukan rutin perbulan, bukan sekali investasi. Maka investasi yang sudah berumur satu tahun hanya yang di investasikan pertama kali. Misalnya pada kasus diatas MI menahan uang yang sebelum 1 tahun dan memang dapat diambil sebelum 1 tahun dengan syarat dikenakan finalty(denda). Maka jika rutin 500rb perbulan, dan misalnya dengan 500rb bisa membeli 10 Unit Penyertaan, maka dalam waktu 1 tahun bisa punya 10X12=120 ketika bulan 13, jika ingin diambil akan dihitung berdasarkan UP yang dibeli, karena yang berumur 1 tahun hanya yang bulan pertama investasi saja (10 UP), maka jika ingin diambil semua yang 110 UP nya akan kena penalty karena belum terhitung 1 tahun.<\/p>\n<p><strong>2.\u00a0Contoh Keuntungan Diversifikasi<\/strong><\/p>\n<p>Jika anda menginvestasikan Rp 5.000.000 dalam reksa dana tersebut mempunyai beberapa macam saham dan 1% dari asetnya diinvestasikan pada saham perusahaan XYZ. Pada hari berikutnya, pesaing terbesar dari perusahaan XYZ kalah bersaing. Nilai saham dari XYZ mengalami penurunan 25%. Jika anda menginvestasikan seluruh uang anda pada saham XYZ, maka Rp 5.000.000 anda akan turun menjadi Rp 3.750.000. Tetapi dalam reksa dana, dimana saham XYZ hanya sebesar 1% saja, penurunan harga tersebut sedikit saja pengaruhnya<\/p>\n<p><strong>3.\u00a0Contoh Dampak dari perubahan Nilai NAB\/UP reksa dana<\/strong><\/p>\n<p>Pada Bulan Januari, anda menginvestasikan Rp 10 Juta di dalam suatu reksa dana dengan NAB\/UP Rp 10.000 maka jumlah UP reksa dana yang anda miliki adalah 1.000 unit.<\/p>\n<p>Bulan Maret, harga-harga saham mengalami penurunan, sehingga nilai NAB\/UP turun menjadi Rp 9.000, anda masih mempunyai 1.000 UP tetapi total nilai investasi anda sekarang menjadi Rp 9 juta.<\/p>\n<p>Bulan Juni nilai NAB\/UP naik menjadi Rp. 11.000, berarti investasi anda mengalami kenaikan, dimana jumlah UP yang anda miliki tetap 1.000 unit dengan nilai investasi total Rp. 11 juta.<\/p>\n<p><strong>4.\u00a0Banyak Orang Mempertanyakan Kenapa Visi Jangka Panjang Penting?. Lihat contoh ini :<\/strong><\/p>\n<p>Jika pada usia 10 tahun anda mendapat warisan sebesar Rp 5 juta, dan anda menginvestasikan-nya dengan\u00a0<em>return<\/em>\u00a020 persen per tahun, ketika anda lulus dari SLTA pada usia 18 tahun, investasi anda telah menjadi Rp 21,5 juta. Jika anda tetap menaruh uang tersebut sebagai investasi, maka ketika lulus universitas, investasi anda telah menjadi Rp 64,2 juta. Ketika anda berumur 30 tahun, investasi anda menjadi Rp 191,7 juta. Usia anda 50 tahun menjadi Rp. 7.35 milyar, demikian seterusnya sehingga ketika anda berusia 65 tahun, investasi anda telah menjadi Rp. 113.2 milyar. Luar biasa!<\/p>\n<p><strong>5.\u00a0Jika Investasi di Reksa Dana 5 juta, Apakah Mungkin Dalam Waktu 5 Tahun Rugi? Berapa Persen Kemungkinan Merugi Tersebut?<\/strong><\/p>\n<p>Selama yang saya ketahui belum pernah ada reksa dana yang merugi setelah 5 tahun. <strong>Tetapi tidak menutup kemungkinan suatu reksa dana bisa mengalami kerugian<\/strong>, hanya saja persentasenya sangat kecil sekali. Maka dari itu, anda perlu memonitor reksa dana yang anda miliki untuk mengetahui perkembangannya.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p><strong>Beli Rumah tanpa DP. ada 2 cara yaitu bisa dengan promo cashback sebesar uang DP dan yg kedua menggunakan skema diskon sebesar cashback.<\/strong><\/p>\n<p><strong>(dengan skema diskon).<\/strong><\/p>\n<p>Harga Rumah 100 juta<br \/>\nDP rumah = 20% (minta sebagai diskon)<br \/>\nPinjaman KPR = 100 Juta.<br \/>\nJika kita tidak punya uang DP maka kita naikkan harga rumah menjadi :<br \/>\nKPR + DP = 100 + 20 \u00a0 = 120 juta.<br \/>\nJadi intinya tinggal tambah Harga Rumah + DP(diskon).<\/p>\n<p><strong>Langkah2nya:<\/strong><\/p>\n<ol>\n<li>Membuat permintaan ke Penjual rumah harga 120 juta. dengan discount cashback 20juta dan di bayar dimuka<\/li>\n<li>Meminta tanda bukti bahwa sudah membayar DP 20% langsung bayar saat booking rumah dan discount DP20%.<\/li>\n<li>Meminta pinjaman ke bank 100 juta dengan membawa bukti discount DP 20%. bila diminta, kalau tidak di minta ya tidak usah di berikan.<\/li>\n<\/ol>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Jangan Lupa Yang perlu kita ingat, kita harus menyiapkan biaya KPR yang berkisar 7% dari nilai KPR. Kita juga harus siapkan biaya pajak. BPHTB 5% dan PPN 10%. Kecuali jika semua pajak ditanggung penjual.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p><strong>Rumus Inflasi<\/strong><\/p>\n<p>Jika tahun 2012 inflasi sebesar 10% maka pengaruh terhadap harga rumah yang harganya 100 Juta menjadi 100 + ( 100 * 10% ) \u00a0 = 110 juta, dan berubahlah harga rumah di 2012 asalnya 100 juta menjadi 110 juta di tahun 2013, begitu seterusnya di tahun tahun berikutnya.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<blockquote><p><strong>Bila anda tidak yakin dengan Rumus dan Simulasi dari Blog Berilmu maka anda bisa langsung cek di website BI klik link <a href=\"http:\/\/www.bi.go.id\/id\/iek\/produk-jasa-perbankan\/simulasi\/BungaKredit.aspx\" target=\"_blank\" rel=\"noopener noreferrer\">ini<\/a><\/strong><\/p><\/blockquote>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>List dan Simulasi Deposito dari beberapa Bank dan Perhitungannya Simulasi Deposito Syariah &nbsp; Metode Perhitungan Bunga Secara umum ada 3 metode perhitungan bunga\u00a0tabungan yaitu: berdasarkan saldo terendah, saldo\u00a0rata-rata dan saldo harian.\u00a0Beberapa bank menerapkan jumlah hari dalam 1\u00a0tahun 365 hari, namun ada pula yang menerapkan\u00a0jumlah hari bunga 360 hari.\u00a0Untuk memudahkan Anda memahami perhitungan\u00a0bunga diatas, mari kita &hellip; <\/p>\n<p><a class=\"more-link btn\" href=\"https:\/\/www.berilmu.com\/blog\/rumus-tabungan-deposito-emas-reksadana\/\">Continue reading<\/a><\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":0,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[146],"tags":[459,457,79,458,455,460,463,461,462,847,456],"class_list":["post-1672","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-ilmu-dunia","tag-beli-rumah-tanpa-dp","tag-deposito","tag-emas","tag-reksadana","tag-rumus-bunga","tag-rumus-deposito","tag-rumus-emas","tag-rumus-investasi","tag-rumus-reksadana","tag-simulasi-deposito-syariah","tag-tabungan","item-wrap"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.berilmu.com\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1672","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.berilmu.com\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.berilmu.com\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.berilmu.com\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.berilmu.com\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=1672"}],"version-history":[{"count":49,"href":"https:\/\/www.berilmu.com\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1672\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":3221,"href":"https:\/\/www.berilmu.com\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1672\/revisions\/3221"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.berilmu.com\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=1672"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.berilmu.com\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=1672"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.berilmu.com\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=1672"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}